Sabtu, 05 Juni 2010

Definisi Bunuh diri

Definisi

Bunuh diri adalah perbuatan menghentikan hidup sendiri yang dilakukan oleh individu itu sendiri atau atas permintaannya.

Betapapun kebudayaan dan pola pikir manusia, memberikan berbagai alasan dan definisi maksud yang berbeda-beda tentang bunuh diri ini. Namun, tetap saja pada intinya adalah "keputus-asaan".

Sebab orang yang tidak berputus asa dan bersedia tetap menjalani kehidupan seberat dan seburuk apapun, maka ia tidak akan pernah melakukan kegiatan bunuh diri ini. Sebab ia sadar, bahwa hidup ini memang penuh cobaan-cobaan berat dan pahit, jadi bunuh diri baginya hanyalah tindakan sia-sia dan pengecut. Sebab masih banyak hal-hal yang bisa dilakukan dalam hidup ini, dan segala sesuatu pastilah ada batasnya. Sebab betapapun beratnya persoalan, tetap saja ia memiliki batas akhir (penyelesaian), walaupun permasalahan itu harus selesai oleh waktu, tapi ia selesai juga.

Dalam pandangan islam hal ini adalah perbuatan yang sangat keji, dan termasuk dosa yang sangat besar. Dimana, kegiatan bunuh diri ini adalah kegiatan manusia-manusia pengecut/pecundang hidup (looser), sebab kekalahan memang sudah mutlak menjadi milik mereka jika mereka membunuh dirinya sendiri.

1 komentar:

  1. wow...rasa bertuah dpt jumpa blog org lain lagi... thanks ur informasi...

    BalasHapus